oleh

DPRD Bulungan Terima Tiga Raperda Usulan Pemkab, Wakil Bupati, Kilat: Masukan Fraksi Jadi Penyempurna Regulasi

DPRD Bulungan menerima tiga Raperda usulan pemerintah daerah untuk memasuki pembahasan bersama dalam tahapan pembentukan regulasi tahun ini secara resmi.
Penerimaan tersebut memperkuat proses legislasi daerah sekaligus membuka ruang penyempurnaan aturan untuk kebutuhan pemerintahan dan masyarakat Bulungan secara berkelanjutan bersama.

Tiga Raperda itu mencakup pertanggungjawaban APBD 2025, ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan penataan kawasan permukiman daerah Bulungan tahun ini.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang Datu Adil DPRD Bulungan dengan dihadiri Wakil Bupati Kilat bersama Forkopimda dan perangkat daerah.

“Kami mengapresiasi pandangan fraksi yang disampaikan sebagai bagian penting menyempurnakan ketiga Raperda sebelum pembahasan berikutnya,” ujar Kilat kepada peserta rapat.
Wakil Bupati Bulungan menilai masukan legislatif dapat membantu pemerintah memperbaiki substansi aturan agar pelaksanaannya benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.

Gabungan fraksi DPRD menyatakan menerima usulan tersebut setelah menyampaikan sejumlah catatan, pertanyaan, serta pandangan mengenai substansi masing-masing Raperda secara menyeluruh.
Anggota DPRD Bulungan Ramli menyebut pandangan fraksi merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ketiga Raperda tersebut kami terima karena memiliki peran penting memperkuat landasan hukum pemerintahan serta pelayanan kepada seluruh masyarakat,” kata Ramli.
Ia meminta pembahasan lanjutan mempertimbangkan berbagai catatan fraksi sehingga regulasi nantinya tidak sekadar memenuhi kebutuhan administratif pemerintahan daerah semata bersama.

Raperda pertanggungjawaban APBD 2025 diarahkan memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui pertanggungjawaban penggunaan anggaran kepada masyarakat secara terbuka dan terukur.
Sementara itu, Raperda ketertiban umum mengatur berbagai upaya menciptakan keamanan, ketenteraman, dan perlindungan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari Kabupaten Bulungan secara.

Raperda Usulan Pemkab
Raperda Usulan Pemkab

Raperda penataan permukiman menjadi instrumen pemerintah untuk mengembangkan kawasan hunian yang layak, sehat, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat Bulungan setempat.
Pemerintah daerah akan membahas setiap substansi bersama DPRD agar ketiga regulasi memiliki dasar implementasi yang jelas serta mudah diterapkan nantinya.

“Masukan fraksi akan menjadi bahan evaluasi kami untuk menyempurnakan rancangan sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara langsung,” ungkap Kilat bersama.
Ia menegaskan pemerintah daerah terbuka terhadap kritik konstruktif selama proses pembahasan berlangsung demi menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan tepat sasaran.

DPRD dan pemerintah daerah kemudian menyepakati pembahasan ketiga Raperda sesuai mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan yang berlaku secara bersama dalam rapat.
Kedua lembaga akan melanjutkan koordinasi untuk menguji substansi, menyelaraskan kepentingan, dan memastikan setiap ketentuan dapat diterapkan secara efektif nantinya bersama.

“Kami berharap pembahasan menghasilkan regulasi kuat, implementatif, dan berpihak kepada masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan Bulungan,” pungkas Kilat dalam rapat.
Penerimaan tiga Raperda tersebut menjadi tahap awal untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik Bulungan secara berkelanjutan.