INSTARA.ID, TANJUNG SELOR – Puluhan tuntutan terkait ketenagakerjaan, konflik lahan, hingga ketimpangan kesejahteraan mengemuka dalam audiensi antara DPRD Provinsi Kalimantan Utara dan Partai Buruh Exco Kaltara di ruang rapat paripurna DPRD Kaltara. Dalam forum tersebut, DPRD dan pemerintah daerah didesak segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dinilai terus merugikan masyarakat lokal di tengah melimpahnya sumber daya alam daerah.
Audiensi tersebut dihadiri perwakilan serikat buruh, organisasi masyarakat adat, serta sejumlah instansi terkait. Berbagai persoalan disampaikan secara langsung, mulai dari pemutusan hubungan kerja (PHK), lemahnya pengawasan perusahaan, sistem outsourcing, hingga konflik agraria dan minimnya perlindungan terhadap tenaga kerja lokal.
Ketua Exco Partai Buruh Kaltara, Joko Supriyadi, mengatakan persoalan yang dibawa dalam audiensi merupakan representasi kondisi nyata yang dihadapi pekerja dan masyarakat di Kalimantan Utara.
“Kami membawa banyak persoalan yang mewakili suara pekerja dan masyarakat, termasuk isu tenaga kerja lokal yang selama ini terabaikan,” ujar Joko. “Data hampir lima ratus orang sudah kami kumpulkan dan harus difasilitasi melalui kebijakan nyata oleh DPRD serta dinas terkait.”
Selain persoalan tenaga kerja, forum juga menyoroti dugaan lemahnya pengawasan terhadap perusahaan di sejumlah wilayah. Perwakilan KSBSI Kaltara, Acan, menyebut masih banyak pelanggaran ketenagakerjaan yang merugikan pekerja lokal, termasuk pemecatan tanpa kejelasan dan minimnya akses kerja bagi masyarakat setempat.
“Kami melihat banyak pemecatan tanpa alasan jelas dan kesempatan kerja bagi warga lokal semakin sulit, bahkan dalam kegiatan job fair,” tegas Acan.
“Pengawasan harus diperketat karena banyak pelanggaran yang dibiarkan tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang.”
Sorotan lain datang dari Muhammad Kasim dari Ormas Adat Bulungan yang menilai kesejahteraan masyarakat belum sebanding dengan besarnya potensi sumber daya alam yang dimiliki daerah. Ia juga meminta adanya keterlibatan masyarakat adat dan pemuda dalam pengawasan pembangunan dan proses rekrutmen tenaga kerja.
Persoalan infrastruktur jalan yang cepat rusak, dugaan kepentingan politik dalam proyek pembangunan, hingga konflik lahan turut menjadi perhatian dalam audiensi tersebut. Para peserta menilai kondisi itu memperparah kesenjangan sosial dan ekonomi masyarakat di daerah.
Ketua Persadaku Malinau, Mapri Edi, menyoroti meningkatnya persoalan perselisihan hubungan industrial yang berdampak langsung terhadap kehidupan pekerja dan keluarganya.
“Kami mendesak agar persoalan PHI segera diselesaikan karena dampaknya sangat luas terhadap kehidupan pekerja dan keluarganya,” kata Mapri.
“Tidak boleh ada pembiaran terhadap perusahaan yang menelantarkan pekerja tanpa kepastian hukum yang jelas dan adil.”
Sementara itu, perwakilan serikat pekerja lainnya, Jumain, menekankan pentingnya kepastian hukum terkait status kontrak, kompensasi, hingga jenjang karier tenaga kerja lokal di sektor industri.
“RDP tidak boleh hanya menjadi tempat menyampaikan aspirasi tanpa hasil konkret, kami butuh kepastian hukum dan kebijakan yang benar-benar dijalankan,” tegas Jumain.
“Masalah kontrak, kompensasi, dan jenjang karier harus diselesaikan secara adil dan transparan oleh semua pihak terkait.”
Audiensi ditutup dengan dorongan agar DPRD Kaltara dan pemerintah daerah segera menindaklanjuti berbagai tuntutan melalui kebijakan konkret, koordinasi lintas instansi, serta pengawasan yang lebih ketat terhadap perusahaan di Kalimantan Utara.

