INSTARA.ID, DEPOK – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok menyiapkan langkah hukum untuk menangani dugaan pencemaran di Situ Bahar, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong. Penanganan dilakukan melalui koordinasi dengan sejumlah instansi terkait untuk menelusuri sumber pencemaran.
Kepala DLHK Kota Depok Reni Siti Nuraeni mengatakan, pengawasan di sekitar Situ Bahar perlu diperketat, khususnya terhadap potensi sumber pencemar yang masuk melalui aliran Kali Jantung.
“Kami minta agar kecamatan dan kelurahan membantu kami melakukan pemantauan serta evaluasi terhadap potensi sumber pencemar yang masuk ke Situ Bahar melalui aliran Kali Jantung,” ujar Reni di Depok, Sabtu.
Menurut Reni, persoalan tersebut tidak dapat ditangani DLHK secara mandiri. Karena itu, pihaknya akan melakukan koordinasi lintas instansi, termasuk dengan Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Koordinasi juga akan melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup serta Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BWSCC) untuk menentukan langkah penanganan sesuai kewenangan masing-masing.
Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, tim menemukan dua persoalan utama di Situ Bahar. Selain tingkat pencemaran air yang tinggi, kondisi situ juga mengalami pendangkalan akibat sedimentasi.
Untuk menindaklanjuti dugaan pencemaran, DLHK Kota Depok akan kembali menyurati Pemerintah Kabupaten Bogor. Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong penanganan terhadap sejumlah perusahaan yang diduga membuang limbah ke aliran Kali Jantung.
Di sisi lain, upaya pencegahan pencemaran juga disiapkan di sekitar kawasan situ. DLHK akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk membangun pembatas sampah di area perbatasan serta pintu masuk air atau inlet situ.
DLHK juga mengupayakan pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal bagi masyarakat yang belum memiliki fasilitas pengolahan limbah di bantaran sungai. Fasilitas tersebut diharapkan dapat mengurangi beban pencemaran yang masuk ke badan air.
“Itulah beberapa langkah preventif yang akan kami lakukan dan juga langkah-langkah perbaikan di situ itu sendiri,” ujar Reni.
Sementara untuk mengatasi pendangkalan, DLHK akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR agar pengerukan Situ Bahar dapat segera dilakukan. Pengerukan diharapkan dapat mengembalikan kedalaman situ sehingga fungsi kawasan tersebut sebagai tampungan air dan bagian dari sistem lingkungan dapat berjalan secara optimal.




