INSTARA.ID, TANJUNG SELOR— Meningkatnya angka kasus kekerasan seksual di Kabupaten Bulungan mendapat perhatian serius dari Ketua KOPRI PMII Bulungan, Najwa Aulia Ramadani, yang menilai situasi ini sudah sangat memprihatinkan. Ketidakseimbangan relasi sosial dan penyalahgunaan kekuasaan disebut sebagai dua faktor dominan yang menjadi pemicu utama maraknya tindakan kekerasan seksual di tengah masyarakat.
Budaya patriarki yang masih sangat mengakar kuat di lingkungan sosial memberikan celah besar kepada pelaku untuk mengendalikan dan mendominasi korban secara penuh. Posisi yang tidak setara antara orang dewasa dan anak-anak kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu sebagai alat untuk melakukan intimidasi dan manipulasi terhadap korban yang rentan.
“Persoalan pelecehan seksual saat ini bukan semata soal moralitas dari pelakunya, melainkan bagaimana pihak yang berkuasa menyalahgunakan pengaruh yang dimilikinya secara sewenang-wenang. Ketidakseimbangan relasi yang ada kerap dijadikan senjata untuk membungkam korban melalui tekanan, ancaman, serta manipulasi psikologis yang sangat merugikan pihak korban,” ungkap Najwa.
Fenomena victim blaming atau menyalahkan korban menjadi tembok penghalang terbesar yang membuat para penyintas tidak berani untuk melaporkan kejadian yang menimpa mereka. Edukasi mendalam mengenai konsep persetujuan perlu segera diberikan kepada seluruh lapisan masyarakat agar lingkungan yang aman dan suportif bagi korban dapat segera terwujud.
“Pelecehan seksual tidak bisa lagi dilihat hanya sebagai persoalan dorongan nafsu semata, melainkan merupakan bentuk nyata dari penyalahgunaan kekuasaan yang membuat posisi korban semakin terjepit dan sulit. Meski regulasi hukum sudah tersedia, hambatan seperti budaya menyalahkan korban masih menjadi rintangan besar yang menghalangi keberanian korban untuk melapor,” tambah Najwa dengan tegas.
Minimnya fasilitas pengawasan di berbagai ruang publik turut berkontribusi besar terhadap meningkatnya risiko terjadinya tindak pelecehan yang terjadi secara terang-terangan di depan umum. Pemerintah daerah dinilai perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap ketersediaan penerangan jalan dan sistem keamanan pada titik-titik yang dinilai rawan dan sering dikunjungi warga.
Najwa juga mendorong seluruh pemangku kepentingan dan pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah nyata dalam memperkuat pendidikan berbasis gender sekaligus memastikan penegakan hukum benar-benar berpihak kepada korban. Penyediaan ruang aman di berbagai fasilitas publik menjadi salah satu langkah konkret yang harus segera direalisasikan oleh pihak pemerintah tanpa penundaan lebih lanjut.
“KOPRI PMII Bulungan dengan tegas menyatakan berdiri di sisi korban, dan sudah waktunya kita semua berhenti menghakimi korban lalu beralih membangun sistem perlindungan yang benar-benar berpihak kepada mereka,” tegasnya penuh keyakinan.
Seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali harus mulai membangun dan menumbuhkan budaya saling menghormati serta berani bersuara lantang menolak segala bentuk pelecehan yang terjadi di ruang publik. Sinergi yang solid antara pemerintah dan seluruh komponen masyarakat diyakini akan mampu menciptakan lingkungan yang jauh lebih aman bagi perempuan dan anak-anak dalam menjalani kehidupan sehari-hari.






