INSTARA.ID, BULUNGAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Utara memusnahkan barang bukti sabu seberat 44,22 gram. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Ditresnarkoba
Berita Utama
Kategori: narkoba
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

